7 ABG Indramayu Disekap di Batam
INDRAMAYU – Tujuh gadis ABG (anak baru gede) yang berusia 14-18 tahun asal Kecamatan Anjatan dan Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu, menjadi korban penyekapan di salah satu lokasi di Kota Batam, Kepulauan Riau. Namun mereka, berhasil lolos dari penyekapan setelah dikurung enam bulan.
Mereka nekat kabur dari lokalisasi Tanjung Ucang Kecamatan Batuaji, Kota Batam, dengan cara menerobos hutan belantara. Beruntung ketujuh ABG tersebut ditolong warga dan menyerahkan mereka ke polisi. Dari laporan tersebut, polisi setempat kemudian menahan Maya (27), mucikari yang selama ini menyekap para ABG. Ketujuh ABG itu bernama Rahayu, Lina, Erawati, Viola, Sukanti, Wawas, dan Irawati.
Koordinator LSM Komite Nasional Bela Negara (KNBN) Indramayu Muhammad Ghozali mengatakan, informasi adanya penyekapan tersebut diperoleh dari salah satu korban yang meminta advokasi KNBN sebagai LSM yang bergerak di bidang penanganan korban trafficking.
“Kami saat ini tengah menyiapkan advokasi dan memfasilitasi kepulangan ketujuh korban trafficking tersebut,” kata Ghazali saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (22/5/2009).
Menurut Ghazali, mereka sudah enam bulan di lokasi prostitusi Tanjung Ucang dan dipaksa melayani pria hidung belang. Setiap hari, mereka dipaksa melayani tiga sampai empat pria hidung belang tanpa memperoleh imbalan sepeserpun. Jika menolak, para tukang pukul di lokalisasi langsung menyiksa dan mengurung mereka di kamar mandi.
Lebih lanjut Ghozali mengatakan, kondisi fisik dan psikis para ABG saat ini semakin membaik. Mereka memperoleh perlindungan dan perawatan dari Dinas Sosial Batam sambil menunggu pemulangan. Namun, pihaknya mendesak kepolisian untuk memotong mata rantai perdagangan manusia dari Indramayu ke luar daerah karena dinilai sudah meresahkan.
“Kasus tujuh ABG ini ditengarai melibatkan agen PJTKI. Kami meminta aparat kepolisian untuk melakukan investigasi untuk mengungkap jaringan trafficking ini,” pungkasnya. [okezone.com]