Yance tetap akan lantik Kuwu terpilih
Wiralodra.com - Meski muncul demo yang berakhir rusuh, Bupati H Irianto MS Syafiuddin (Yance) akhirnya tetap melantik Kuwu Desa Jayamulya Jojon Tarjono, Selasa (5/5). Pelantikan Jojon sempat ditangguhkan lantaran terindikasi adanya kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan kuwu yang dilaksanakan secara serentak pada 19 November 2008 lalu.
Acara pelantikan berlangsung di Ruang Data Setda Indramayu, dan dihadiri unsur muspida, jajaran pengurus TP PKK serta ratusan undangan. Pantuan Radar, pelantikan Jojon Tarjono dijaga ketat puluhan petugas, baik dari Polres aupun Kodim 0616 Indramayu. Ketika pelantikan berlangsung, Kantor Camat Kroya dikepung para pengunjuk rasa yang merasa tak puas, meski sudah ada keputusan tetap dari Pengadilan Negeri (PN) Indramayu yang menyatakan pemilihan kuwu di desa setempat tak terbukti adanya kecurangan.
Bupati Irianto mengungkapkan, pelantikan kuwu terpilih di Desa Jayamulya sudah sesuai prosedur yang telah ditempuh, setelah keluarnya keputusan PN Indramayu. Keputusan tersebut menyatakan bahwa Kuwu Desa Jayamulya Jojon Tarjono, tidak terbukti melakukan kesalahan. “Hasil keputusan PN Indramayu tersebut menjadi dasar untuk segera melantik Kuwu Jayamulya,” jelas Yance, usai pelantikan.
Ia menegaskan, kalau memang tidak puas dengan hasil keputusan pengadilan, masyarakat bisa mengajukan kasasi melalui Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat di Bandung hingga seterusnya. “Jika di kemudian hari memang dinyatakan bersalah, maka Kuwu Jojon bisa dinonaktifkan dari jabatannya. Oleh karenanya saya meminta kepada masyarakat untuk menghormati hasil keputusan hukum yang berlaku, serta bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif,” pintanya.